Penguatan Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru melalui Pembiasaan Spiritual Kolektif di SMP Negeri 1 Karanglewas

Penguatan karakter pendidik merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan kualitas pendidikan nasional. Guru bukan hanya berfungsi sebagai penyampai pengetahuan, tetapi juga sebagai teladan moral dan sosial bagi peserta didik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas mencantumkan empat aspek kompetensi yang wajib dimiliki guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Dua aspek terakhir yaitu kepribadian dan sosial, menjadi dasar bagi pembentukan karakter guru yang berintegritas, etis, dan mampu menjalin interaksi positif di lingkungan sekolah. Namun dalam praktiknya, pembinaan terkait kedua kompetensi ini masih sering dilakukan secara individual, sporadis, dan tidak terlembaga.

Di tengah tantangan tersebut, SMP Negeri 1 Karanglewas melakukan upaya untuk mengintegrasikan pembiasaan spiritual sebagai bagian dari budaya sekolah. Refleksi internal menunjukkan adanya beberapa permasalahan seperti rendahnya konsistensi ibadah berjamaah, komunikasi antarguru yang cenderung administratif, serta belum adanya program pembinaan spiritual yang terstruktur. Kondisi ini menjadi perhatian karena budaya sekolah yang kurang mendukung keterhubungan sosial dapat berdampak pada stabilitas emosi guru, rendahnya motivasi kerja, dan kurangnya rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah.

Momentum bulan Ramadhan kemudian dipandang sebagai peluang strategis untuk membangun budaya religius yang lebih kuat. Dalam tradisi pendidikan Islam, Ramadhan memiliki makna tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai momen refleksi moral dan pembentukan karakter. Oleh karena itu, sekolah menginisiasi program Sholat Dzuhur berjamaah dan kultum sebagai pembiasaan spiritual kolektif. Pembiasaan ini tidak sekadar berfokus pada peningkatan praktik religius, tetapi juga diarahkan sebagai sarana untuk mengembangkan kedisiplinan, keteladanan, empati, dan kerja sama antarguru—nilai-nilai yang sejalan dengan penguatan kompetensi kepribadian dan sosial (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005).

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan penetapan jadwal harian ibadah berjamaah, pembagian daftar pengisi kultum, pengarahan kepada guru, serta penyediaan ruang yang nyaman untuk pelaksanaan kegiatan. Kepala sekolah berperan langsung sebagai penggerak, pembuka kegiatan, dan pemberi keteladanan. Fry (2003) menyatakan bahwa spiritual leadership efektif ketika pemimpin tidak hanya mengarahkan, tetapi juga menjalankan nilai-nilai yang menjadi dasar kegiatan. Keteladanan seperti inilah yang ditunjukkan oleh kepala sekolah dalam mengawali dan mendampingi kegiatan setiap hari. Peran ini krusial karena membangun budaya sekolah membutuhkan figur pemimpin yang konsisten menanamkan nilai.

Seiring berjalannya program, terjadi perubahan yang cukup signifikan. Guru mulai menunjukkan peningkatan kedisiplinan hadir dalam kegiatan ibadah. Dari kehadiran awal sekitar 65%, tingkat partisipasi meningkat menjadi 92%. Peningkatan ini menunjukkan bagaimana pembiasaan yang dilakukan secara konsisten membentuk perilaku baru. Sesuai pandangan Lickona (1991), pembentukan karakter bukan hanya melalui instruksi moral, tetapi melalui pembiasaan moral action yang dilakukan secara kolektif. Ibadah berjamaah mendorong guru untuk mengelola waktu lebih baik, menunjukkan komitmen spiritual, serta menampilkan sikap teladan yang dapat dilihat oleh rekan sejawat maupun siswa.

Selain itu, interaksi sosial antarguru juga menunjukkan perkembangan positif. Kebersamaan dalam ibadah dan kultum menyediakan ruang untuk saling mengenal lebih dekat secara emosional, bukan hanya dalam konteks pekerjaan administratif. Banyak guru melaporkan bahwa mereka merasa lebih dihargai, lebih diperhatikan, dan lebih nyaman berkomunikasi dengan rekan kerja setelah mengikuti kegiatan secara konsisten. Skor kohesi sosial yang meningkat dari 2,6 menjadi 3,7 menunjukkan terjadinya peningkatan yang signifikan dalam hubungan interpersonal.

Kegiatan kultum juga berperan dalam memperluas wawasan spiritual dan moral guru. Dengan bergiliran menjadi penceramah, guru tidak hanya melatih kemampuan berbicara di depan publik, tetapi juga memperoleh pengalaman reflektif yang memperkaya pemahaman keagamaannya. Isi kultum biasanya berkaitan dengan etos kerja, kesabaran, keikhlasan, pentingnya komunikasi, dan nilai-nilai sosial lainnya yang relevan dengan kehidupan sekolah. Pesan moral dalam kultum berfungsi sebagai penguat nilai-nilai karakter yang mendasari kompetensi kepribadian dan sosial, sekaligus memberikan kesempatan kepada guru untuk merenungkan peran mereka dalam mendidik siswa.

Budaya spiritual yang muncul dari kegiatan ini membawa dampak positif terhadap suasana sekolah secara keseluruhan. Guru merasa lebih tenang, lebih stabil secara emosional, dan lebih mampu mengelola stres. Secara teoritis, suasana spiritual yang kondusif mampu meningkatkan well-being guru, yang pada gilirannya memperbaiki kualitas interaksi mereka dengan siswa dan rekan kerja. Schein (2010) menegaskan bahwa budaya organisasi yang kuat tercipta ketika nilai-nilai dijalankan bersama secara konsisten. Hal ini terlihat jelas dalam perubahan atmosfer SMP Negeri 1 Karanglewas yang menjadi lebih harmonis dan penuh kekeluargaan.

Dari sisi profesionalitas, kegiatan ini memperkuat rasa memiliki (sense of belonging), memperkuat kerja sama tim, dan membangun kesadaran kolektif untuk saling mendukung. Guru tidak hanya menjadi pelaku kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari komunitas spiritual yang saling menguatkan. Ketika nilai religius berdampingan dengan nilai sosial yang kuat, lingkungan sekolah menjadi tempat yang lebih meneduhkan bagi seluruh warga sekolah. Pembiasaan seperti ini juga memberikan kontribusi jangka panjang terhadap pembentukan budaya sekolah yang religius, etis, dan berorientasi pada kebaikan bersama.

Melihat hasil positif tersebut, kegiatan ini direkomendasikan untuk dilanjutkan tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi juga dikembangkan dalam bentuk pembiasaan mingguan atau bulanan. Dokumentasi kegiatan dapat dijadikan sebagai best practice bagi sekolah lain yang ingin membangun budaya spiritual kolektif sebagai strategi penguatan karakter guru. Dengan dukungan kepemimpinan yang konsisten dan partisipasi aktif guru, pembiasaan spiritual dapat menjadi bagian integral dari budaya sekolah yang produktif dan harmonis.

Referensi

Fry, L. W. (2003). Toward a theory of spiritual leadership. The Leadership Quarterly, 14(6), 693–727.

Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.

Schein, E. H. (2010). Organizational culture and leadership (4th ed.). Jossey-Bass.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Penulis : Dwi Riyani Darma Setianingsih, S.Pd., M.Pd, Kepala SMPN 1 Karanglewas Kabupaten Banyumas

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *